LEGALITAS LPK SKM

Kami LPK SKM "SUKSES KREATIF MANDIRI"

Adalah Suatu Lembaga Pelatihan Kerja yang LEGAL (RESMI)

Berikut adalah Surat Surat Legalitas Kami :

1. Surat Izin Operasional dari Disdagnakerkopukm Kabupaten Karanganyar





2. Badan Hukum dari MENKUMHAM Republik Indonesia :





3. AKTE PENDIRIAN LPK SKM






















Komentar

Postingan populer dari blog ini

LPK SKM>KERJA ke KOREA MEMBUKA KELAS BARU

SKILL TEST MENENTUKAN KELULUSAN